No. 9/ 41 /PSHM/Humas
Siaran Pers
Bank Indonesia Beroperasi Terbatas 21, 24 Dan 26 Desember 2007
Sehubungan dengan ditetapkannya perubahan SKB antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, tanggal 1 Oktober 2007, tentang Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2007, dengan ini diinformasikan bahwa Bank Indonesia mengikuti keputusan libur dan cuti bersama dimaksud.
Pada tanggal 20 Desember 2007 libur dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1428 H, dan tanggal 25 Desember 2007 libur dalam rangka Hari Raya Natal, sedangkan cuti bersama pada tanggal 21, 24, 26 dan 31 Desember 2007.
Namun demikian, Bank Indonesia akan tetap beroperasi secara terbatas pada masa cuti bersama tanggal 21, 24, dan 26 Desember 2007, khususnya untuk operasional terkait Sistem BI-RTGS, sistem kliring dan kegiatan kas yang tetap beroperasi normal sebagaimana biasa. "Dengan tetap beroperasinya sistem pembayaran tunai dan non tunai, Bank Indonesia
mengharapkan agar kebutuhan transaksi masyarakat melalui perbankan dapat terakomodasi dan aktifitas perekonomian tetap berjalan pada masa libur peralihan tahun ini", demikian dinyatakan S.Budi Rochadi, Deputi Gubernur Bidang Sistem Pembayaran.
Adapun terkait transaksi valuta asing antara Bank Indonesia dengan perbankan selama masa libur dan cuti bersama tersebut ditiadakan.
Jakarta, 18 Desember 2007
Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat
ttd
Dyah Virgoana Gandhi
Kepala Biro
Terimakasih,
Aswin Gantina
Media Relations - Biro Humas Bank Indonesia
Jl. M.H. Thamrin No. 2, Jakarta 10110
Ph. 021-3518958
Fax. 021-3501867
Cell. 0816 194 1961
Web: http://www.bi.go.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 komentar:
Post a Comment